Masih dalam suasana bulan guru dan bulan PGRI, mari kita tak henti berucap syukur karena ditengah iruk pikuk perubahaan mendasar struktur kementerian pada pemerintahan baru, dimana kementerian pendidikan dipecah menjadi dua yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Tingggi Riset dan Teknologi.

Kita juga patut berbangga, karena guru mendapat perhatian besar utamanya terkait dengan kesejahteraan, manajemen dan hak legalnya..

Dalam situasi seperti ini PGRI mengambil peran yg strategis, cerdas, terukur dan konstruktif. Hal ini dapat dibuktikan:

  1. PGRI berhasil mengawal kasus guru Supriyani di Konawe dari awal sampai pada keputusan bebas. Gerakan PGRI dari pusat sampai akar rumput begitu masif dan sistemik memberi dorongan moral dan legal, sehingga kekuatan yang diperlihatkan sangat elegan dan profesional.
  2. Keberlanjutan pencegahan kasus ini terulang ibu ketum beserta jajaran pro aktif memberi masukan, usulan agar dilakukan percepatan dirumuskan UU perlindungan guru. Bahkan respon begitu cepat dilakukan oleh Bapak Wakil Presiden. PGRI melihat bahwa paradigma perubahan cara pandang orang tua sebagai pusat Tri Partid Pendidikan mengalami pergeseran yang signifkan. Banyang orang tua yg tidak ikhlas menyerahkan anaknya didik di sekolah dengan pendekatan sekolah secara keseluruhan. Justru “oknum” yang tidak paham mengkriminalisasi guru saat melaksanakan tugas.
  3. Suara PGRI untuk segera menuntaskan legalitas guru melalui PPG dan bentuk lain mendapat tanggapan positif. Hal ini memberikan kekuatan legalitas bagi guru dalam melaksanakan tugas. Dengan memiliki semacam SIM mengajar guru diharapkan lebih profesional dalam bertugas.
  4. Anggota PGRI yang tersebar di seluruh tanah air, dipelosok pelosok daerah, menjadi bukti bahwa PGRI memiliki kekuatan tangguh dalam mengkontruksi kemajuan pendidikan lewat pemikiran anggota yang berkualitas.

Dari 4 poin ini dan masih banyak pemikiran lain, maka sangatlah wajar PGRI dijadikan Soko Guru bagi guru-guru di tanah air. Adalah tidak logis dan tidak mendasar apabila ada pihak-pihak yang meremehkan kekuatan PGRI. PGRI tidak layak untuk dijadikan ladang uji coba bagi oknum yang haus kuasa sebelum berlatih di rumah PGRI. PGRI harus dijadikan partner dalam berkarya untuk memajukan pendidikan.

Semoga sedikit bisa memberi pencerahan buat kita semua.

Leave a Comment